Polda Metro Jaya Amankan 27 Orang yang Diduga Terlibat Sabung Ayam di Bekasi Barat

Antara
Ilustrasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus melakukan patroli selama wabah virus Corona atau Covid-19. Salah satu sasarannya yakni penyakit masyarakat.

Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 27 orang diduga terlibat dalam judi sabung ayam di kawasan Bintara, Bekasi Barat Kota Bekasi.

"Kami telah melakukan penggerebekan di sebuah tempat yang dijadikan sarana perjudian yaitu jenis sabung ayam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Suyudi mengatakan penggerebekan itu berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian mengenai kerap terjadinya aktivitas judi di tengah masyarakat, kemudian atas dasar laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan yang berujung dengan penggerebekan lokasi judi pada Senin sore.

Dia juga mengatakan selain melanggar hukum dengan tindak perjudian, aksi para pejudi ini juga terang-terangan melanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
26 menit lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

14 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Berduka Sutrimo Meninggal, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

21 jam lalu

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Dimulai, Sampel Diambil untuk Pastikan Penyebab Kematian

24 jam lalu

Berikut Tahapan Ekshumasi Jasad Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus di Banyumas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal