Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga polisi terkait dugaan penjualan senjata api (senpi) ilegal. Polda Metro Jaya memastikan ketiganya tidak terkait dengan tersangka teroris karyawan PT KAI yakni Dananjaya Erbening yang ditangkap sebelumnya.
"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujar Hengki.
Ketiga polisi yang ditangkap yakni Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya; kemudian Bripka Syarif Mukhsin, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.