Polda Metro Jaya Amankan 55 Senjata terkait Jual Beli Senpi Ilegal

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 55 pucuk senjata terkait kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI AD.

"Jadi total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu sebelum ini, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).

Hengki mengatakan, kolaborasi Polda Metro Jaya bersama Puspomad dalam mengungkap jaringan jual beli senpi ilegal tersebut telah berlangsung sejak Juni 2023. Menurutnya, kolaborasi itu mampu mengungkap peredaran jual beli senpi ilegal sekaligus para tersangka serta pabrik modifikasinya. 

"Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang ya, kita tangkap juga penerima-penerima senjata apinya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti," kata Hengki.

Hengki menuturkan, pabrik modifikator senpi ilegal tersebut berada di kawasan Semarang.

"Nah ini senjata modifikator ini banyak disuplai oleh, yang profesional itu ada di Semarang yang baru kami ungkap kemarin, dan juga senjata pabrikan penjual senjata api," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

Polda Metro soal Mal Pasang Pagar Tinggi: Jakarta Aman, Jangan Berasumsi Sendiri

8 jam lalu

Ada 44 Event di Jakarta Hari Ini, 7.643 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

14 jam lalu

Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Hari Ini

15 jam lalu

Polda Metro Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jatinegara Jaktim, Sita 27,96 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal