JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), di hari Minggu (6/3/2022) ini. Ada dua lokasi layanan SIM Keliling yang dibuka pada hari libur ini.
Di Jakarta Timur, layanan SIM Keliling ada di Jalan Raden Inten samping McDonalds, Duren Sawit. Di Jakarta Barat, layanan ini ada di Jalan Panjang depan Bank BJB, Kebon Jeruk.
Layanan SIM Keliling ini dibuka pada pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian warga mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.