JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang mengalami gangguan atau hambatan dalam penanganan perkaranya. Masyarakat dapat memantau perkembangan kasus yang dilaporkan melalui hotline tersebut mulai Selasa (16/5/2023) hari ini.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan hotline tersebut dibuat sebagai tindak lanjut usai dirinya mengumpulkan para penyidik dari Direktorat Kriminal Umum, Kriminal Khusus maupun Narkotika serta para penyidik di wilayah satuan Polres Metro DKI.
"Saya berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyarakat, kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama," katanya, Selasa (16/5/2023).
Pihaknya melakukan hal tersebut untuk memberi ruang pada masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.