Polda Metro Jaya Buka Hotline bagi Warga yang Penanganan Perkaranya Terhambat, Ini Nomornya

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang mengalami gangguan atau hambatan dalam penanganan perkaranya. Masyarakat dapat memantau perkembangan kasus yang dilaporkan melalui hotline tersebut mulai Selasa (16/5/2023) hari ini. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan hotline tersebut dibuat sebagai tindak lanjut usai dirinya mengumpulkan para penyidik dari Direktorat Kriminal Umum, Kriminal Khusus maupun Narkotika serta para penyidik di wilayah satuan Polres Metro DKI. 

"Saya berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyarakat, kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama," katanya, Selasa (16/5/2023).

Pihaknya melakukan hal tersebut untuk memberi ruang pada masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Nasional
2 jam lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Megapolitan
3 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Perdagangan Pakaian Bekas Impor asal Korsel hingga China

Nasional
3 jam lalu

Roy Suryo cs Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Ini Reaksi Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal