JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 10 kilogram (kg) di wilayah Tangerang, Banten, Sabtu (19/4/2025). Dalam penggerebekan itu, satu orang kurir berinisial S turut diamankan.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya itu terekam dalam sebuah video amatir.
Dalam rekaman tersebut, tampak pihak Kepolisian menangkap pelaku di pinggir jalan kawasan Tangerang dan langsung mengamankan dua bungkus sabu yang dibungkus dalam kardus kecil.
Setelah diinterogasi di lokasi, pelaku mengaku masih menyimpan narkotika di tempat lain. Polisi kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan delapan kantong besar serta enam kantong sedang berisi sabu. Total barang bukti yang disita dari tangan pelaku mencapai 10.003,59 gram atau lebih dari 10 kg.
"Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini kami telah mengamankan tersangka pelaku narkoba atas inisial S dengan barang bukti sebanyak seberat 10 Kg narkotika jenis sabu atau metafetanin di wilayah Tangerang," ujar Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya dikutip, Minggu (20/4/2025).