Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tak Sebar Hoaks Virus Korona

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

"Kita terus berkoordinasi dengan cyber Mabes Polri," kata Yusri.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra sebelumnya mengatakan sudah menangani 22 kasus hoaks virus korona di seluruh Indonesia. Kasus ini diselidiki mulai dari tingkat Polres, Polda di seluruh wilayah Indonesia hingga di Bareskrim Polri.

Dari 22 kasus itu, sebanyak 16 orang dijadikan tersangka karena terbukti menyebarkan berita hoaks terakait virus korona. Dari ke 16 tersangka itu, polisi hanya melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka.

Satu tersangka yang ditahan merupakan hasil penyelidikan Polres Ketapang, Kalimantan Barat. Ada berbagai pertimbangan yang membuat polisi akhirnya menahan tersangka.

"Hanya satu yang ditahan yaitu diproses di Polres Ketapang, Polda Kalbar. Ini pun pertimbangan yang bersangkutan dianggap penyidik tidak kooperatif dan juga tempat tinggalnya jarak dengan Polres sangat jauh," kata Asep.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
1 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
2 hari lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal