Dia menuturkan, perluasan tahap ketiga juga mencakup pemasang ETLE di jalan tol dan jalur khusus Transjakarta. "Pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera dan pengendara yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap kamera," tuturnya.
Menurutnya, sistem penegakan hukum lalu lintas dengan kamera tilang elektronik terbukti efektif menekan angka pelanggaran berlalu lintas.
"Data menunjukkan bahwa di titik yang terdapat kamera ETLE terjadi penurunan jumlah pelanggaran yang tercapture kamera, artinya di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas," katanya.