Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Pelecehan Miss Universe ke Penyidikan

Irfan Ma'ruf
Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dari proses ini penyidik akan menentukan tersangka. 

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023). 

Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan penyidik telah memeriksa pihak penyelenggara dan hotel di Jakarta Pusat yang menjadi tempat finalis Miss Universe Indonesia menjalani body checking dan difoto tanpa busana.

"Seluruhnya didalami. Soal acara, pihak yang sewa hotel, penyelenggara," kata Yuliansyah.

Yuliansyah menyebut pihaknya sudah mendatangi hotel pada Rabu (9/8/2023). Dalam kesempatan itu, penyidik hanya mengecek kondisi umum dari hotel.

"Penyidik hanya mengecek gambaran umum TKP (tempat kejadian perkara) saja agar ada gambaran, kemudian kita lakukan pendalaman lagi," ujar Yuliansyah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dari Babel via Tanjung Priok, Tangkap 1 Orang

16 jam lalu

Polisi Ingatkan Netizen Jangan Sebar Konten Lama Pancing Demo Ricuh, Bisa Berujung Pidana

18 jam lalu

Polisi Bantah Apel Kebangsaan Jaga Jakarta terkait Isu Agustus Rusuh: Indonesia Aman!

20 jam lalu

Kondisi Terkini Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Dirawat di RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal