Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Pelecehan Miss Universe ke Penyidikan

Irfan Ma'ruf
Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: Antara)

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini mengatakan pada saat kejadian, kliennya diminta mengecek badan atau body checking tanpa busana alias telanjang. Tahapan body checking dan difoto tanpa busana tersebut tidak pernah diberitahukan kepada korban sebelumnya. 

"Body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul, merasa martabatnya dihinakan," kata Mellisa. 

Mellisa mengungkapkan, tahapan itu juga disaksikan oleh lawan jenis di ruangan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Polda Metro: Tilang ETLE Tetap Berlaku di Libur Nataru

Seleb
2 hari lalu

Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Hari Ini

Megapolitan
3 hari lalu

Car Free Night saat Malam Tahun Baru, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Pukul 18.00 WIB

Megapolitan
3 hari lalu

Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal