Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Pelecehan Miss Universe ke Penyidikan

Irfan Ma'ruf
Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: Antara)

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini mengatakan pada saat kejadian, kliennya diminta mengecek badan atau body checking tanpa busana alias telanjang. Tahapan body checking dan difoto tanpa busana tersebut tidak pernah diberitahukan kepada korban sebelumnya. 

"Body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul, merasa martabatnya dihinakan," kata Mellisa. 

Mellisa mengungkapkan, tahapan itu juga disaksikan oleh lawan jenis di ruangan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
3 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Buru Pelaku dan bakal Blacklist!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal