8 Peserta Miss Universe Korban Pelecehan Ajukan Perlindungan ke LPSK

Riyan Rizky
Kuasa hukum salah satu peserta Miss Universe korban pelecehan mendatangi LPSK, Selasa (8/8/2023) malam. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Delapan peserta Miss Universe Indonesia mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Mereka merupakan korban kasus dugaan pelecehan seksual di kontes kecantikan itu.

"Delapan peserta Miss Universe mengajukan permohonan perlindungan fisik untuk pendampingan ketika proses di persidangan, pengamanan di persidangan," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Selasa (22/8/2023).

Permohonan perlindungan itu disampaikan kepada LPSK oleh 8 orang itu bersama kuasa hukumnya pada 15 Agustus 2023. 

Selain perlindungan fisik, delapan korban itu juga meminta pendampingan proses hukum sejak penyidikan di kepolisian hingga nanti di persidangan.

Berikutnya mereka juga mengajukan perlindungan hukum karena khawatir dilaporkan balik oleh terduga ke polisi dan meminta rehabilitasi psikologis.

"Tentu kami akan lakukan asesmen untuk mendalami apa ada trauma. Peserta Miss Universe juga mengajukan ganti rugi atau restitusi," ujar Edwin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Seleb
7 hari lalu

Kronologi Lengkap Poppy Sovia Alami Pelecehan Verbal

Megapolitan
7 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Nasional
14 hari lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan

Seleb
15 hari lalu

Omara Esteghlal Jadi Korban Penipuan, Namanya Dipakai untuk Lecehkan Wanita!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal