8 Peserta Miss Universe Korban Pelecehan Ajukan Perlindungan ke LPSK

Riyan Rizky
Kuasa hukum salah satu peserta Miss Universe korban pelecehan mendatangi LPSK, Selasa (8/8/2023) malam. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Delapan peserta Miss Universe Indonesia mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Mereka merupakan korban kasus dugaan pelecehan seksual di kontes kecantikan itu.

"Delapan peserta Miss Universe mengajukan permohonan perlindungan fisik untuk pendampingan ketika proses di persidangan, pengamanan di persidangan," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Selasa (22/8/2023).

Permohonan perlindungan itu disampaikan kepada LPSK oleh 8 orang itu bersama kuasa hukumnya pada 15 Agustus 2023. 

Selain perlindungan fisik, delapan korban itu juga meminta pendampingan proses hukum sejak penyidikan di kepolisian hingga nanti di persidangan.

Berikutnya mereka juga mengajukan perlindungan hukum karena khawatir dilaporkan balik oleh terduga ke polisi dan meminta rehabilitasi psikologis.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Kawal Kasus Kematian Dokter Icha di NTT, Siap Dampingi Keluarga Korban

57 tahun lalu

Aldi Taher Banjir Hujatan usai Sarankan Nadhif Basalamah Segera Menikah setelah Alami Pelecehan

57 tahun lalu

Nadhif Basalamah Jadi Korban Pelecehan Seksual di Medsos, Aldi Taher: Nikah Buruan!

57 tahun lalu

Nadhif Basalamah Pamit dari Dunia Musik usai Diterpa Pelecehan Seksual? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal