Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Pelecehan Miss Universe ke Penyidikan

Irfan Ma'ruf
Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pelecehan finalis Miss Universe Indonesia 2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dari proses ini penyidik akan menentukan tersangka. 

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023). 

Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan penyidik telah memeriksa pihak penyelenggara dan hotel di Jakarta Pusat yang menjadi tempat finalis Miss Universe Indonesia menjalani body checking dan difoto tanpa busana.

"Seluruhnya didalami. Soal acara, pihak yang sewa hotel, penyelenggara," kata Yuliansyah.

Yuliansyah menyebut pihaknya sudah mendatangi hotel pada Rabu (9/8/2023). Dalam kesempatan itu, penyidik hanya mengecek kondisi umum dari hotel.

"Penyidik hanya mengecek gambaran umum TKP (tempat kejadian perkara) saja agar ada gambaran, kemudian kita lakukan pendalaman lagi," ujar Yuliansyah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Polda Metro: Tilang ETLE Tetap Berlaku di Libur Nataru

Seleb
2 hari lalu

Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Hari Ini

Megapolitan
3 hari lalu

Car Free Night saat Malam Tahun Baru, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Pukul 18.00 WIB

Megapolitan
4 hari lalu

Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal