Polda Metro Jaya Pastikan Pos Pemeriksaan PSBB Beroperasi 24 Jam

Antara
PSBB di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memastikan pos-pos pemeriksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta beroperasi 24 jam. Polisi akan menerapkan sistem shift.

"Pos pemeriksaan PSBB berjalan 24 jam," kata Direktur Lalu Lintas Pold Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Pos-pos pemeriksaan itu dibuat untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PSBB. Terutama bagi pengguna kendaraan pribadi.

Setiap petugas kepolisian yang berjaga di pos pemeriksaan dan pos lalu lintas dilengkapi dengan surat teguran. Mereka diberi kewenangan untuk menegur pengguna jalan yang melanggar ketentuan PSBB.

Jika ada masyarakat yang kedapatan melanggar PSBB untuk pertama kalinya akan mendapat teguran tertulis dan didata. Lalu jika yang bersangkutan melanggar PSBB untuk kedua kalinya maka akan dikenakan sanksi yang lebih tegas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Nasional
2 hari lalu

Relawan Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis di Solo

Megapolitan
2 hari lalu

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pria Tewas di TPU Bekasi Berjumlah 2 Orang

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Pluit Jakut, Tangkap WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal