Polda Metro Jaya Pastikan Pos Pemeriksaan PSBB Beroperasi 24 Jam

Antara
PSBB di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memastikan pos-pos pemeriksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta beroperasi 24 jam. Polisi akan menerapkan sistem shift.

"Pos pemeriksaan PSBB berjalan 24 jam," kata Direktur Lalu Lintas Pold Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Pos-pos pemeriksaan itu dibuat untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PSBB. Terutama bagi pengguna kendaraan pribadi.

Setiap petugas kepolisian yang berjaga di pos pemeriksaan dan pos lalu lintas dilengkapi dengan surat teguran. Mereka diberi kewenangan untuk menegur pengguna jalan yang melanggar ketentuan PSBB.

Jika ada masyarakat yang kedapatan melanggar PSBB untuk pertama kalinya akan mendapat teguran tertulis dan didata. Lalu jika yang bersangkutan melanggar PSBB untuk kedua kalinya maka akan dikenakan sanksi yang lebih tegas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Nasional
19 jam lalu

Berkas Roy Suryo, Rismon dan Tifa terkait Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
21 jam lalu

Polda Metro Ungkap Bocoran soal 3 Orang Sekeluarga Tewas di Jakut, Apa Itu?

Seleb
21 jam lalu

Timothy Ronald Diperiksa Polisi Besok?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal