Polda Metro Jaya Pastikan Pos Pemeriksaan PSBB Beroperasi 24 Jam

Antara
PSBB di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memastikan pos-pos pemeriksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta beroperasi 24 jam. Polisi akan menerapkan sistem shift.

"Pos pemeriksaan PSBB berjalan 24 jam," kata Direktur Lalu Lintas Pold Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Pos-pos pemeriksaan itu dibuat untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PSBB. Terutama bagi pengguna kendaraan pribadi.

Setiap petugas kepolisian yang berjaga di pos pemeriksaan dan pos lalu lintas dilengkapi dengan surat teguran. Mereka diberi kewenangan untuk menegur pengguna jalan yang melanggar ketentuan PSBB.

Jika ada masyarakat yang kedapatan melanggar PSBB untuk pertama kalinya akan mendapat teguran tertulis dan didata. Lalu jika yang bersangkutan melanggar PSBB untuk kedua kalinya maka akan dikenakan sanksi yang lebih tegas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 menit lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
2 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal