Dia tidak menjelaskan detail sejauh mana kemungkinan laporan tersebut ditingkatkan ke penyelidikan. Saat ini, kata dia laporan masih diteliti.
"Nanti kami akan sampaikan, apakah naik penyelidikan dengan mengundang (pelapor, saksi hingga terlapor), nanti kami sampaikan," ucapnya.
Haikal Hasan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam (FPI), Husin Shihab. Ustaz yang biasa disapa Babe Haikal itu dituduh menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW. Laporan polisi terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.