JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tiga debt collector yang viral karena membentak anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin. Polisi itu dimaki debt collector saat melerai penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari tiga orang yang ditangkap, satu di antaranya diringkus di kampung halamannya di Saparua, Ambon pada Rabu (22/2/2023).
"Ya ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki, Kamis (23/2/2023).
Hengki belum menyebut identitas ketiga debt collector yang ditangkap itu. Dia mengatakan hal ini sebagai bentuk respons cepat untuk menangkap para debt collector yang membuat resah masyarakat khususnya di Jakarta.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ucapnya.