JAKARTA, iNews.id – Jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menangkap komplotan pelaku penipuan dengan modus hipnotis di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Polisi mengamankan tiga orang yang diduga akan membawa kabur barang bukti hasil penipuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan berinisial DD, TS dan MH. Pada saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti satu lembar cek Bank Permata senilai Rp1,3 miliar dan satu berkas sertifikat hak milik.
Menurut dia, ketiga tersangka telah menipu korbannya bernama Hannah (60). Korban dihipnotis pelaku dan diminta menyerahkan harta benda.
Pelaku DD mengaku raja minyak dari Singapura, sementara pelaku lain berperan meyakinkan calon korban. Hannah melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi : LP/1301/VII/2018/RJS.
“Pelaku berinisial DD yang mengaku warga Singapura ditangkap di Bandara Husein Sastranegara Bandung,” kata Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (8/3/2018).