Polda Metro Jaya Tegaskan Pemasok Senpi ke Tersangka Teroris Karyawan KAI Bukan Polisi

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menegaskan pemasok senpi ke karyawan KAI tersangka teroris, Dananjaya Erbaning, bukan dari kalangan polisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menegaskan pemasok senjata api (senpi) ke Dananjaya Erbaning (DE), karyawan PT KAI yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme, bukan dari kalangan polisi. Sang pemasok dipastikan warga sipil dan telah ditangkap.

"Ini berita yang salah, penyuplai senjata NMS dan G2 Combet sudah kami tangkap, itu sipil," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Dia mengatakan, hasil penyelidikan menemukan fakta salah seorang polisi yang telah ditangkap, Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, hanya mendapat titipan senpi ilegal dari seseorang. Senjata itu dititipkan karena ketakutan menjadi target operasi Polri.

"Operasi kami tetap berlanjut, masih banyak senjata yang belum kami sita, termasuk kami deteksi beberapa pabrik yang akan kami adakan penangkapan," ujar Hengki.

Sebagaimana diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Bekasi. Pelaku diduga simpatisan ISIS.

"Salah satu orang target Tindak Pidana Terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta berhasil ditangkap berinisial DE, pelaku ditangkap pada Senin, 14 Agustus 2023 di wilayah Bekasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Dia memastikan, pelaku memiliki peran aktif menyebarkan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

14 jam lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

22 jam lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

1 hari lalu

Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku usai Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

1 hari lalu

Hotman Paris Kembali Dipolisikan terkait Dugaan Hina Profesi Wartawan meski Sudah Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal