PPATK Blokir Rekening Tersangka Teroris Karyawan KAI, Transaksinya Miliaran Rupiah

Riyan Rizki Roshali
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Dananjaya Erbening, pegawai PT KAI yang menjadi tersangka teroris. Transaksi dalam rekening itu mencapai miliaran rupiah.

“Sudah diblokir (rekening pegawai PT KAI yang menjadi tersangka teroris),” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/8/2023).

Ivan mengungkapkan, nilai transaksi rekening yang diblokir oleh pihaknya mencapai miliaran rupiah. “Mutasi rekeningnya miliaran,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Densus 88 Polri. Koordinasi dilakukan untuk mendukung proses analisis yang sedang dilakukan.

“Dalam rangka mendukung proses analisis yang kami lakukan, kami terus bekerja sama dengan Densus 88,” ucapnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang karyawan PT KAI, Dananjaya Erbening (DE) lantaran diduga terlibat dalam kelompok terorisme ISIS. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin(14/8/2023) lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

PPATK Bongkar Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

15 jam lalu

Motion Bonus: Tabungan Digital MNC Bank dengan Beragam Bonus Sejak Awal Menabung

3 hari lalu

LPS Ungkap Tabungan Kelas Menengah Melambat, Rekening Rp5 Miliar Justru Melonjak

5 hari lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

1 bulan lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal