Polda Metro Jaya Umumkan Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Besok

Irfan Ma'ruf
Bareskrim memback up proses olah TKP penyebab kebakaran Lapas Tangerang. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan mengumumkan tersangka baru kasus kebakaran Lapas Tangerang pada besok Selasa (28/9/2021). Pengumuman tersangka berdasarkan gelar perkara.

"Sudah, besoklah sekalian lah," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Senin (27/9/2021).

Dia mengatakan gelar perkara untuk mengumumkan hasil gelar perkara. Seluruh hasil gelar perkara akan disampaikan kepada publik.  

"Iya (pengumuman gelar perkara). Mudah-mudahan bisa besok," katanya.

Penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga petugas Lapas Kelas 1 Tangerang sebagai tersangka yakni RU, S, dan Y,  dalam peristiwa kebakaran lapas. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas persangkaan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kematian seseorang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 menit lalu

Rampai Nusantara Prihatin Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Sudah Diwanti-wanti Berhenti, tapi Terjerumus

Nasional
1 jam lalu

Jadi Tersangka, Rustam Effendi Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Megapolitan
4 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Nasional
4 jam lalu

Roy Suryo Ngaku Tak Masalah Jadi Tersangka, Sindir Silfester Matutina yang Masih Berkeliaran

Megapolitan
5 jam lalu

Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Tambora, 125 Personel Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal