JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memgungkap prostitusi online anak di bawah umur di dua hotel, Jakarta Barat. Sebanyak 75 orang diamankan termasuk mucikari, psk, hingga karyawan hotel.
"Dengan rincian 18 orang anak di bawah umur menjadi korban dan 2 orang sebagai mucikari ditetapkan sebagai tersangka. Adapun yang dititipkan di rumah aman P2TP2A sejumlah 7 orang dan dititipkan di BRSMPK Handayani sejumlah 6 orang," kata Kasubdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, Minggu (23/5/2021).
Modus operasi, kata dia pelaku dengan korban berkenalan melalui media sosial. Selanjutnya korban dan pelaku bertemu di tempat tongkrongan atau tempat makan.
"Pelaku kemudian menjadikan pacar dan mengajak anak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari. Selama pelaku dan korban menginap / tinggal di hotel pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri atau hubungan badan," katanya.