"Karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya," kata Budi.
"Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan," sambungnya.
Budi menegaskan, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri berkomitmen menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan memiliki komitmen terkait tentang keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik itu dalam, sebagai pengguna maupun sebagai pengedar," kata dia.
Sebagai informasi, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap delapan anggota polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Delapan anggota tersebut meliputi Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman beserta enam anggotanya.
Mereka diserahkan ke Paminal untuk diproses secara etik. Sementara, dua anggota di antaranya akan diproses secara pidana.