Polda Metro: Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Peredaran Narkoba tapi Diproses Propam

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Polri menangkap 6 anggota Polres Tangsel, termasuk Kasat Narkoba AKP Pardiman terkait kasus peredaran narkoba (dok. istimewa)

"Karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya," kata Budi.

"Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan," sambungnya.

Budi menegaskan, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri berkomitmen menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan memiliki komitmen terkait tentang keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik itu dalam, sebagai pengguna maupun sebagai pengedar," kata dia.

Sebagai informasi, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap delapan anggota polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Delapan anggota tersebut meliputi Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman beserta enam anggotanya. 

Mereka diserahkan ke Paminal untuk diproses secara etik. Sementara, dua anggota di antaranya akan diproses secara pidana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polisi Usut Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie: Apakah Wajar atau Tidak

12 jam lalu

Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal usai Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

13 jam lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

13 jam lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal