Polda Metro: Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Peredaran Narkoba tapi Diproses Propam

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Polri menangkap 6 anggota Polres Tangsel, termasuk Kasat Narkoba AKP Pardiman terkait kasus peredaran narkoba (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya buka suara terkait penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dan lima anggota lainnya terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan AKP Pardiman tidak terlibat dalam dugaan peredaran narkotika jenis etomidate.

Budi menyebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yakni MR dan DD. Keduanya diketahui merupakan Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel dan anggota Polda Aceh.

"Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 catridge etomidate," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Namun, Budi menyampaikan saat ini Pardiman dan lima anggota lainnya masih diperiksa oleh penyidik Propam Polda Metro Jaya. 

Pendalaman ini terkait tanggung jawab Pardiman selaku Kasat Resnarkoba Polres Tangsel. Termasuk, mendalami apakah yang bersangkutan mengetahui anak buahnya terlibat dalam peredaran narkoba.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Abah Setu Digeruduk Massa gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Ngaku Korban AI

2 hari lalu

Polda Metro Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019

2 hari lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

2 hari lalu

Polisi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal