JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya buka suara terkait penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dan lima anggota lainnya terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan AKP Pardiman tidak terlibat dalam dugaan peredaran narkotika jenis etomidate.
Budi menyebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yakni MR dan DD. Keduanya diketahui merupakan Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel dan anggota Polda Aceh.
"Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 catridge etomidate," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).
Namun, Budi menyampaikan saat ini Pardiman dan lima anggota lainnya masih diperiksa oleh penyidik Propam Polda Metro Jaya.
Pendalaman ini terkait tanggung jawab Pardiman selaku Kasat Resnarkoba Polres Tangsel. Termasuk, mendalami apakah yang bersangkutan mengetahui anak buahnya terlibat dalam peredaran narkoba.