JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mendalami kasus penggerebekan perjudian terselubung di Apartemen Robinso lantai 29, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (6/10/2019). Perjudian terselubung yang diberi nama RBS 29 itu terungkap berkat laporan masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, perputaran uang dari perjudian itu setiap hari mencapai Rp700 juta. Dalam penggerebakan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp207.800.000.
"Setiap hari keuntungannya Rp700 juta. Kita masih akan lakukan pemeriksaan mendalam terkait ini," ujar Argo dalam konferensi pers di lokasi, Selasa (8/10/2019).
Barang bukti lainnya yang disita, mesin penghitung uang, mesin gesek ATM, CPU, printer, monitor, HT, 112 handphone dan kotak kunci-kunci.
Kemudian, 27 bon/nota, dua kalkulator, buku rekening BCA, tiga ATM BCA, ATM BRI, 17 amplop berisi uang, 11 bundel dokumen karyawan, enam buku tulis, empat DVR dan keyboard.
Saat penggerebekan, sebanyak 133 orang ditangkap dan 91 orang ditetapkan sebagai. Polisi juga masih memburu tujuh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Masih dicari yang bersangkutan enggak ada di sini hanya penanggung jawab operasional. Untuk bertanggungjab masih kita cari," katanya.