Polisi Pastikan Satu Tersangka Judi yang Loncat dari Lantai 29 Apartemen, Tewas

Aditya Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Satu orang tersangka loncat dari lantai 29 Apartemen Robinson Jalan Jembatan dua Raya Nomor 2, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Satu tersangka tersebut dipastikan meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, satu tersangka yang meninggal dunia karena loncat dari balkon Apartemen lantai 29 berinisial MD.

"Memang ada satu orang mungkin ketakutan lari dari pintu belakang kemudian lompat, kita temukan meninggal dunia," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Abdul Rahim menuturkan, dari 133 orang yang diamankan saat penggerebekan, 91 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggerebekan dilakukan Minggu, 6 Oktober 2019 pukul 18.00 WIB. Abdul mengungkapkan, dari 91 orang tersebut, 42 merupakan penyelenggara judi, sedangkan 49 lainnya pemain.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
2 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Megapolitan
2 hari lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal