Polisi Pastikan Satu Tersangka Judi yang Loncat dari Lantai 29 Apartemen, Tewas

Aditya Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Satu orang tersangka loncat dari lantai 29 Apartemen Robinson Jalan Jembatan dua Raya Nomor 2, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Satu tersangka tersebut dipastikan meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, satu tersangka yang meninggal dunia karena loncat dari balkon Apartemen lantai 29 berinisial MD.

"Memang ada satu orang mungkin ketakutan lari dari pintu belakang kemudian lompat, kita temukan meninggal dunia," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Abdul Rahim menuturkan, dari 133 orang yang diamankan saat penggerebekan, 91 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggerebekan dilakukan Minggu, 6 Oktober 2019 pukul 18.00 WIB. Abdul mengungkapkan, dari 91 orang tersebut, 42 merupakan penyelenggara judi, sedangkan 49 lainnya pemain.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
43 menit lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
2 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
4 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
6 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal