JAKARTA, iNews.id - Satu orang tersangka loncat dari lantai 29 Apartemen Robinson Jalan Jembatan dua Raya Nomor 2, Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Satu tersangka tersebut dipastikan meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, satu tersangka yang meninggal dunia karena loncat dari balkon Apartemen lantai 29 berinisial MD.
"Memang ada satu orang mungkin ketakutan lari dari pintu belakang kemudian lompat, kita temukan meninggal dunia," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Abdul Rahim menuturkan, dari 133 orang yang diamankan saat penggerebekan, 91 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penggerebekan dilakukan Minggu, 6 Oktober 2019 pukul 18.00 WIB. Abdul mengungkapkan, dari 91 orang tersebut, 42 merupakan penyelenggara judi, sedangkan 49 lainnya pemain.