Polda Metro Minta Warga Lapor jika Temukan Alat Peraga Kampanye Ganggu Lalin

Erfan Ma'ruf
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengingatkan APK ganggu lalin bisa dilaporkan (Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk jangan ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan alat peraga kampanye, seperti spanduk, baliho hingga bendera, yang mengganggu kenyamanan saat berlalu lintas. Laporan bisa dilakukan ke kantor polisi terdekat.

"Kalau yang ganggu harus lapor. Masyarakat yang melihat yang merasa ini (ganggu) silakan lapor. Akan kita kordinasikan dengan Satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan. Kalau polisi lalu lintas kan cuman lalu lintas aja," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024). 

Untuk pencopotan sebenarnya bukan wewenang kepolisian, namun Latif mengatakan anggotanya siap membantu apabila diperlukan. 

"Tapi kalau masalah pelepasan alat peraga itu bukan kewenangan kami. Tapi kalau itu udah ganggu kami tertibkan kalau masih bisa kami ikat, ikat, kalau masih ganggu akan kami amankan terlebih dahulu itu demi ketertiban," tutur Latif. 

Dirinya sendiri mengaku telah melakukan sejumlah langkah terkait semerawutnya APK yang mengganggu kenyamanan berkendara. Mulai dari patroli hingga pencopotan telah mereka lakukan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Fakta Baru Kasus ART di Benhil, Korban Tewas Ternyata Masih Berusia 15 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Rismon Sianipar Dilaporkan terkait Buku Gibran End Game, Kuasa Hukum Buka Suara

Nasional
3 hari lalu

Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan

Nasional
6 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal