Polda Metro Minta Warga Lapor jika Temukan Alat Peraga Kampanye Ganggu Lalin

Erfan Ma'ruf
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengingatkan APK ganggu lalin bisa dilaporkan (Danandaya Arya Putra)

"Kita kerjasama dengan Satpol PP. Mereka udah, kemaren berita Kapolda untuk patroli. Anggota saya sudah patroli, nanti kalo ada khususnya, apalagi di jalan tol. Kalo jalan tol saya serahkan kepada petugas jalan tol untuk melepas, yang di jalan umum adalah Satpol PP. Udah kita koordinasikan," tutur Latif. 

Selain dari itu, polisi mengaku juga telah melaporkan sejumlah tempat pemasangan APK yang dinilai mengganggu ke Bawaslu.

"Iya akan kita komunikasikan dengan ini, kalo jelas-jelas itu mengganggu akan kita lepas bukan karena kita ini, tapi yang melepas pun dari Satpol PP. Maupun kita lapor ke Bawaslu," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

KKP Amankan KM Maulana 23, Awak Kapal Diduga Aniaya ABK di Laut Aru

2 hari lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

6 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

6 hari lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal