JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Viktor Teguh, terkait dengan kasus kebakaran yang menewaskan 44 orang. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pemeriksaan tersebut bakal dilakukan pada Senin 13 September 2021 nanti, di Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan saksi kepada Kalapas Kelas I Tangerang," kata Ramadhan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).
Ramadhan menyebut, selain Kalapas, total ada 14 orang yang akan dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkait dengan penyidikan kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut.
"Pegawai Lapas yang laksanakan piket pada saat hari itu, tujuh warga binaan, pemeriksaan kepada tiga orang anggota Damkar, tiga orang saksi dari PLN," ujar Ramadhan.