Polda Metro: Pelanggaran Larangan Mudik Didominasi Kendaraan Pribadi

Irfan Maa ruf
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 4.948 kendaraan melanggar larangan mudik lebaran di tengah wabah virus corona (Covid-19). Jumlah tersebut terhitung selama 4 hari penerapan kebijakangan larangan mudik (24-27 April 2020).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pelanggaran terbanyak melibatkan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum.

"Kalau yang melawan enggak ada," ujar Sambodo di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Dia mengungkapkan, di lokasi penyekatan tol Cikarang barat sebanyak 1.655 kendaraan pribadi diminta putar balik. Kemudian di tol Bitung sebanyak 1.264 kendaraan pribadi juga diminta putar balik. Selain itu di Jalan Arteri sebanyak 66 kendaraan pribadi dan 83 sepeda motor diminta putar balik.

Sementara lokasi penyekatan tol Cikarang barat sebanyak 978 kendaraan umum diminta putar balik. Kemudian di tol Bitung sebanyak 881 kendaraan umum juga diminta putar balik. Selanjutnya di Jalan Arteri sebanyak 21 kendaraan umum diminta putar balik.

"Kalau yang lewat jalur tikus nanti kita perketat lagi," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Rekor! 3,5 Juta Pemudik Singgah di Masjid Selama Lebaran 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis
1 bulan lalu

Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU 4 Kali Lipat Dibanding 2025

Health
1 bulan lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
1 bulan lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
1 bulan lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal