Polda Metro Periksa 7 Tersangka Kerusuhan Demo May Day di Gedung DPR

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya memeriksa 7 tersangka kerusuhan may day di gedung DPR. (Foto: Sindonews)

"Kami pun menyayangkan dari tim advokasi untuk demokrasi bahwa dari Polda Metro Jaya lebih cenderung untuk meneruskan kasus ini di mana hari ini dilanjutkan dengan panggilan kedua,” ujar dia di Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan, tim advokasi sudah mengajukan permohonan penghentian kasus melalui permohonan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Menurutnya, terus bergulirnya kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi dan membuktikan terbatasnya ruang menyampaikan pendapat.

“Padahal kita sama-sama tahu bahwa dengan dilanjutkannya kasus ini ini adalah sebuah bentuk kriminalisasi, sebuah bentuk penyempitan terhadap ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

Puan Soroti Karhutla Makin Meluas: Harus Satu Kendali Lindungi Warga

22 jam lalu

Puan Minta Penanganan Karhutla Satu Kendali, Pastikan Dikawal DPR

22 jam lalu

8 WNI Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Gegabah

23 jam lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal