Polda Metro Periksa 7 Tersangka Kerusuhan Demo May Day di Gedung DPR

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya memeriksa 7 tersangka kerusuhan may day di gedung DPR. (Foto: Sindonews)

"Kami pun menyayangkan dari tim advokasi untuk demokrasi bahwa dari Polda Metro Jaya lebih cenderung untuk meneruskan kasus ini di mana hari ini dilanjutkan dengan panggilan kedua,” ujar dia di Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan, tim advokasi sudah mengajukan permohonan penghentian kasus melalui permohonan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Menurutnya, terus bergulirnya kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi dan membuktikan terbatasnya ruang menyampaikan pendapat.

“Padahal kita sama-sama tahu bahwa dengan dilanjutkannya kasus ini ini adalah sebuah bentuk kriminalisasi, sebuah bentuk penyempitan terhadap ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Megapolitan
4 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
5 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Nasional
6 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal