Polda Metro Periksa Polisi yang Amankan Diskusi di Kemang, Usut Dugaan Pelanggaran

Jonathan Simanjuntak
Jumpa pers Polda Metro Jaya terkait aksi pembubaran diskusi di Kemang (foto: MPI)

Sejalan dengan itu, polisi bakal mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi hingga dugaan penganiayaan. Polda Metro Jaya tidak menoleransi segala bentuk aksi anarkis.

Polisi sebelumnya menetapkan dua tersangka buntut aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Dua tersangka ini langsung dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Keduanya terlihat telah memakai baju oranye tahanan Polda Metro Jaya. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya juga memakai masker.

"Dua tersangka ini merupakan FEK dan GW," kata Brigjen Wiyoto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengacara: Ahli Polda Metro Sebut Surat Penangkapan Roy Suryo Cacat Formil, Temuan Menarik

57 tahun lalu

Polda Metro Bantah Penangkapan Roy Suryo Bak Teroris: Penyidik Bertindak Profesional

57 tahun lalu

Polda Metro Hadirkan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan, Bantah Gugatan Roy Suryo

57 tahun lalu

Video Detik-Detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal