Polda Metro Periksa Polisi yang Amankan Diskusi di Kemang, Usut Dugaan Pelanggaran

Jonathan Simanjuntak
Jumpa pers Polda Metro Jaya terkait aksi pembubaran diskusi di Kemang (foto: MPI)

Sejalan dengan itu, polisi bakal mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi hingga dugaan penganiayaan. Polda Metro Jaya tidak menoleransi segala bentuk aksi anarkis.

Polisi sebelumnya menetapkan dua tersangka buntut aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Dua tersangka ini langsung dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Keduanya terlihat telah memakai baju oranye tahanan Polda Metro Jaya. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya juga memakai masker.

"Dua tersangka ini merupakan FEK dan GW," kata Brigjen Wiyoto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
1 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal