Polda Metro Periksa Polisi yang Amankan Diskusi di Kemang, Usut Dugaan Pelanggaran

Jonathan Simanjuntak
Jumpa pers Polda Metro Jaya terkait aksi pembubaran diskusi di Kemang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya turut memeriksa petugas kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9/2024). Aksi unjuk rasa itu diketahui untuk menolak diskusi yang digelar Forum Tanah Air.

"Kami juga melakukan investigasi secara internal terhadap petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Minggu (29/9/2024).

Investigasi dilakukan untuk mengecek sejumlah aspek. Di antaranya jumlah personel yang dilibatkan, cara-cara bertindak sekaligus bagaimana standar prosedur operasi ketika terjadi dinamika tersebut.

Polisi siap menindak jika ada petugas yang melanggar prosedur pengamanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Bantah Penangkapan Roy Suryo Bak Teroris: Penyidik Bertindak Profesional

57 tahun lalu

Polda Metro Hadirkan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan, Bantah Gugatan Roy Suryo

57 tahun lalu

Video Detik-Detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan

57 tahun lalu

Benda Diduga Mortir Ditemukan di Anjungan TMII, Gegana Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal