Polda Metro Soroti Banyak Kendaraan Pakai Pelat Palsu : Langsung Kami Tilang

Erfan Ma'ruf
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyoroti sejumlah kendaraan melanggar lalu lintas dengan menggunakan pelat nomor palsu sejak diterapkan tilang elektronik. Nantinya petugas akan langsung melakukan tindakan jika terbukti memakai pelat palsu. 

"Rata-rata kebanyakan sekarang pelat nomor palsu sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomornya tidak sesuai kita akan hentikan dan diperiksa. Kalau tidak sesuai, kita tahan mobilnya sampai dengan bisa tunjukkan surat-suratnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, Senin (28/11/2022). 

Melihat fenomena tersebut, petugas akan menindak tegas dengan melakukan tilang secara manual di lapangan. 

"Jadi tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada E-TLE atau tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," katanya.

"Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek," tambahnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

12 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

14 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Polda Metro Jaya Hanya Hadirkan Ahli

1 hari lalu

Polisi Tetapkan Peneror Bom ke SDN Srengseng Sawah Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal