Polda Metro Soroti Banyak Kendaraan Pakai Pelat Palsu : Langsung Kami Tilang

Erfan Ma'ruf
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya memerintahkan Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak melakukan tilang secara manual.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. 

Dalam telegram tersebut, Kapolri menekankan segala pelanggaran harus ditindak melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) baik statis maupun Mobile. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Buletin
3 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 36 Pelaku dalam 4 Hari

Nasional
3 jam lalu

Ormas Islam Datangi Polda Metro, Laporkan Dugaan Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Megapolitan
6 jam lalu

4 Hari Beraksi, Tim Pemburu Begal Polda Metro Berhasil Tangkap 36 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal