Polda Metro Soroti Banyak Kendaraan Pakai Pelat Palsu : Langsung Kami Tilang

Erfan Ma'ruf
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya memerintahkan Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak melakukan tilang secara manual.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. 

Dalam telegram tersebut, Kapolri menekankan segala pelanggaran harus ditindak melalui tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) baik statis maupun Mobile. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-1 Natal 

Nasional
11 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
1 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal