Polda Metro Soroti Banyak Kendaraan Pakai Pelat Palsu : Langsung Kami Tilang

Erfan Ma'ruf
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyoroti sejumlah kendaraan melanggar lalu lintas dengan menggunakan pelat nomor palsu sejak diterapkan tilang elektronik. Nantinya petugas akan langsung melakukan tindakan jika terbukti memakai pelat palsu. 

"Rata-rata kebanyakan sekarang pelat nomor palsu sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomornya tidak sesuai kita akan hentikan dan diperiksa. Kalau tidak sesuai, kita tahan mobilnya sampai dengan bisa tunjukkan surat-suratnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, Senin (28/11/2022). 

Melihat fenomena tersebut, petugas akan menindak tegas dengan melakukan tilang secara manual di lapangan. 

"Jadi tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada E-TLE atau tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," katanya.

"Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek," tambahnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

23 jam lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

24 jam lalu

Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

1 hari lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal