PEKANBARU, iNews.id – Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 16 kasus selama dua bulan terakhir, Rabu (29/7/2026). Seluruh barang bukti berasal dari jaringan narkotika internasional yang menjadikan Provinsi Riau sebagai salah satu pintu masuk sebelum diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.
Pemusnahan dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi di Polda Riau. Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Bea Cukai, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta sejumlah instansi terkait.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 25,7 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,9 gram serbuk pecahan ekstasi, 345,3 gram ganja, serta 1.281 cartridge liquid mengandung etomidate.
Seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan 16 perkara dengan total 24 orang yang telah ditangkap.
"Para pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional. Setelah masuk ke Provinsi Riau, narkotika ini direncanakan akan didistribusikan ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan beberapa wilayah lainnya," ujar Kombes Putu dikutip dari iNews Pekanbaru.