JAKARTA, iNews.id - Direktorat Narkoba dan polres jajaran di Polda Metro Jaya membongkar 7.426 kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2025. Total, sebanyak 9.894 tersangka ditangkap.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat rilis akhir tahun 2025 di Gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
"Jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan polisi, ini naik dari tahun 2024 sebesar 1,1 persen. Jumlah tersangka tindak pidana narkoba sebanyak 9.894 orang," kata Ahmad.
David merinci, 21 orang tersangka berperan sebagai produsen, 1 orang bandar, 3.445 pengedar, hingga 6.427 sebagai pecandu atau pemakai. Dari data itu, ada 56 orang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH).
"Sebanyak 35 persen atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana. 56 persen atau 6.420 kami lakukan rehabilitasi baik medis maupun sosial," ujar dia.