Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi kasus narkoba (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Narkoba dan polres jajaran di Polda Metro Jaya membongkar 7.426 kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2025. Total, sebanyak 9.894 tersangka ditangkap. 

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat rilis akhir tahun 2025 di Gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

"Jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan polisi, ini naik dari tahun 2024 sebesar 1,1 persen. Jumlah tersangka tindak pidana narkoba sebanyak 9.894 orang," kata Ahmad.

David merinci, 21 orang tersangka berperan sebagai produsen, 1 orang bandar, 3.445 pengedar, hingga 6.427 sebagai pecandu atau pemakai. Dari data itu, ada 56 orang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH). 

"Sebanyak 35 persen atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana. 56 persen atau 6.420 kami lakukan rehabilitasi baik medis maupun sosial," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Kami Benar-Benar Lega

Nasional
3 hari lalu

Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu

Nasional
3 hari lalu

Andi Azwan: Rismon Sianipar Tak lagi Galak Seperti Singa, Sekarang Meong

Nasional
3 hari lalu

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Kubu Pelapor Bawa Bukti dari Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal