Polda Metro Ultimatum 4 DPO Pembakar Mobil Polisi di Depok: Serahkan Diri atau Ditindak Tegas

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya menetapkan empat orang masuk DPO dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat. (Foto: Ari Sandita)

Lalu, tersangka LS berperan merusak mobil dan mendorong mobil ke tengah jalan, dan tersangka LA, perempuan, berperan menghasut warga dan simpatisan tuk membakar mobil.

Adapun, 4 orang DPO yang masih diburu polisi berinisial THS berperan menghasut warga, MS berperan melawan dan melakukan penganiayaan terhadap petugas, VS berperan melemparkan hebel ke punggung petugas hingga membuat petugas mengalami cedera, dan pelaku inisial RS.

"Apabila tidak (segera menyerahkan diri), kami dari Subdit Jatanras (Ditreskrimum Polda Metro Jaya) tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para DPO ini," ucap Wira.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

Respons Roy Suryo Diperiksa Polisi 9 Jam: Malam Ini Kita Bubar dengan Baik

Nasional
1 jam lalu

Polda Metro Segera Periksa Ahli dan Saksi yang Diajukan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
2 jam lalu

Periksa Roy Suryo cs 9 Jam, Polda Metro Klaim Profesional dan Transparan

Nasional
2 jam lalu

Tak Ditahan, Roy Suryo cs Ajukan Saksi dan Ahli Meringankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal