Polemik KJP Plus dan KJMU Dicabut, Pengamat Sebut Pemprov DKI Gegabah

Felldy Aslya Utama
Pemprov DKI Jakarta dinilai gegabah karena mencabut ribuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus (Foto: iNews)

"Misalnya untuk mengalihkan anggarannya kepada untuk pembangunan lain atau kepentingan lainnya, itu sudah melanggar konstitusi. Jadi artinya, warga masyarakat berhak menggugat," ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan langkah tersebut diambil berdasarkan data terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan keterbatasan anggaran Pemprov DKI Jakarta.

"Data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Regsosek menjadi acuan utama dalam seleksi penerima KJP Plus dan KJMU," kata Heru Budi, Rabu (6/3/2024). 

Penerima bantuan diprioritaskan bagi mereka yang tergolong sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), dan hampir miskin (Desil 3).

"Bisa densil satu, dua, tiga, empat dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," ujar Heru Budi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Penyaluran KJP dan KJMU Telat 2 Hari, Pramono Ngaku Dapat 1.000 Aduan Warga

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Bersyukur WFH Ditetapkan Hari Jumat Bukan Rabu, Ada Apa?

Megapolitan
3 bulan lalu

Pramono Mau Perluas KJMU hingga S2 dan S3, Pastikan Anggaran Aman

Megapolitan
5 bulan lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal