Pemprov DKI Perketat Penerima KJP Plus dan KJMU, Ini Kriterianya

Carlos Roy Fajarta
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperketat penerima KJP Plus dan KJMU. (Foto: MNC)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah melakukan pembatasan dan seleksi ketat terhadap penerima bantuan sosial biaya pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Bantuan tersebut diberikana kepada yang benar-benar membutuhkan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo menegaskan penerima manfaat KJMU sesuai DTKS dan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk terus mendukung dan memudahkan akses pendidikan bagi setiap warga Jakarta yang berhak.

Dengan penggunaan data tersebut, Pemprov DKI berharap peserta didik atau mahasiswa dari keluarga tidak mampu dapat menuntaskan pendidikan.

Pada pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggunakan sumber DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kategori Layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Kemudian, dipadankan dengan data Regsosek yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (Desil).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya Soroti Dana Pemprov DKI yang Mengendap Rp14,6 Triliun: Harus Segera Diserap!  

Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Ungkap Penyebab Dana Mengendap Rp14,6 Triliun: Akselerasi Pembayaran

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Janji Maksimalkan Dana Mengendap Rp14,6 Triliun usai Disentil Purbaya 

Megapolitan
10 hari lalu

KPK Ungkap Sudah Setop Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras sejak 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal