Polemik Lahan UIII, BPN Kota Depok Sebut Verponding Tak Punya Kekuatan Hukum

iNews.id
Lokasi pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews.id – Sekelompok masyarakat menolak ditertibkan dari lahan milik negara atas nama Kementerian Agama (Kemenag) di Cisalak Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Lahan tersebut sedianya dipilih menjadi lokasi proyek strategis nasional pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Beberapa warga yang menolak penertiban itu menjadikan eigendom verponding sebagai dasar atas penguasaan tanah milik negara tersebut. Kuasa Hukum warga, Erham, yang tergabung dalam Badan Musyawarah Warga Verponding Seluruh Indonesia (BMWVSI) menyatakan, warga yang menguasai lahan tersebut salah satunya adalah pemegang kuasa lahan verponding milik keluarga D Groot.

Di bawah izin tersebut, ada 700 kepala keluarga dengan sekitar 2.000 jiwa sudah bertahun-tahun mendiami lahan itu. “Warga di kawasan ini beda. Ada perbedaan status hukum, sebab ini warga verponding. Jangan semena-mena memainkan hukum,” ujar Erham di lokasi, kemarin.

Terkait polemik itu, Kepala Seksi Pengadaan Lahan BPN Kota Depok, Medi L, turut angkat bicara. Dia berpendapat, di Indonesia eigendom verponding sudah tidak bisa dijadikan dasar hak atas kepemilikan atau penguasaan tanah. Bahkan pihaknya telah menyosialisasikan hal tersebut sejak lama, tak terkecuali untuk tanah milik Kemenag dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 0002/Cisalak, yang menjadi lokasi pembangunan UIII.

“Di negara Indonesia yang sudah jauh merdeka ini, tidak ada lagi verponding, dan kita sudah menyurat ke mana-mana. Bahwa memang dulu statusnya atau asal mulanya verponding, itu hanya asal-muasal saja, atau riwayat,” ujar Medi di Depok, Selasa (12/11).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Depok Dilanda Hujan Deras hingga Banjir, BMKG Sebut Bagian dari Potensi Cuaca Ekstrem

Megapolitan
29 hari lalu

Viral Mobil Dirusak Massa di Margonda Depok, Kaca Depan Remuk

Megapolitan
1 bulan lalu

3 Tempat Lari Malam di Depok: Dekat Kampus dan Mal, Wajib Dicoba!

Megapolitan
1 bulan lalu

Perempuan Peras Pria gegara Utang di Depok, Ancam Bakar Rumah hingga Kantor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal