Polemik Pemecatan Guru Honorer, DPRD DKI akan Panggil Disdik untuk Klarifikasi 

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi. Dinas Pendidikan akan dipanggil oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta minggu depan untuk memberikan klarifikasi terkait pemecatan guru honorer.(Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan dipanggil oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta minggu depan untuk memberikan klarifikasi terkait pemutusan kontrak sejumlah guru honorer. Kebijakan Disdik itu menimbulkan sorotan dari organisasi guru hingga LBH.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan pemanggilan ini dilakukan untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.

"Komisi E berencana akan memanggil Dinas Pendidikan minggu depan untuk mengklarifikasi apa yang sebetulnya terjadi," ujar Elva seperti dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Elva menyatakan bahwa pemutusan kontrak guru honorer dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada Komisi E. 

"Kenapa harus dipecat? Cleansing juga tidak ada pemberitahuan kepada Komisi E, jadi kami juga tidak terinformasi sama sekali," kata Elva.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Anggota DPRD DKI Dukung Proyek MRT Kembangan-Balaraja: Untungkan Warga Banten dan Jakarta

Nasional
18 hari lalu

PGRI Miris Honorer Hanya untuk Guru: Kenapa Kalau Polisi, TNI, Jaksa, DPR Tidak Ada?

Nasional
22 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Sita Uang Puluhan Juta

Megapolitan
2 bulan lalu

Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal