Polemik Pemecatan Guru Honorer, DPRD DKI akan Panggil Disdik untuk Klarifikasi 

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi. Dinas Pendidikan akan dipanggil oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta minggu depan untuk memberikan klarifikasi terkait pemecatan guru honorer.(Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan dipanggil oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta minggu depan untuk memberikan klarifikasi terkait pemutusan kontrak sejumlah guru honorer. Kebijakan Disdik itu menimbulkan sorotan dari organisasi guru hingga LBH.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan pemanggilan ini dilakukan untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.

"Komisi E berencana akan memanggil Dinas Pendidikan minggu depan untuk mengklarifikasi apa yang sebetulnya terjadi," ujar Elva seperti dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Elva menyatakan bahwa pemutusan kontrak guru honorer dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada Komisi E. 

"Kenapa harus dipecat? Cleansing juga tidak ada pemberitahuan kepada Komisi E, jadi kami juga tidak terinformasi sama sekali," kata Elva.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026

Nasional
11 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Megapolitan
11 hari lalu

Banggar DPRD DKI Usul RAPBD Jakarta 2026 Ditambah Rp550 Miliar, Buat Apa?

Nasional
19 hari lalu

Mendikdasmen: Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400.000 di 2026

Megapolitan
19 hari lalu

Anggota Pansus DPRD DKI Usul Tempat Hiburan Malam Dikecualikan dari Kawasan Tanpa Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal