Polisi: 273 Orang yang Ditangkap terkait Kericuhan 27 Agustus Dipulangkan

Puteranegara Batubara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memulangkan 273 orang yang sempat ditangkap terkait kericuhan usai demonstrasi di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026. Mereka merupakan bagian dari 322 orang yang ditangkap dalam peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pemulangan dilakukan setelah penyidik melakukan verifikasi dan sinkronisasi data terhadap seluruh orang yang diamankan.

"Berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik, dari 322 orang yang diamankan pada 27 Agustus 2026. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," kata Budi, Selasa (1/9/2026).

Sementara itu, polisi menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan tersebut.

Budi memaparkan, dari 49 tersangka, sebanyak 44 orang merupakan kategori dewasa. Sementara lima lainnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polisi: Tersangka Kericuhan 27 Agustus Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-Anak

18 jam lalu

Pramono Bantah CCTV Dimatikan saat Kericuhan Demo 27 Agustus: Semua Termonitor

18 jam lalu

GRIB Jaya Siap Buat Laporan Polisi soal Kabar Kericuhan 27 Agustus

20 jam lalu

Pramono Buka Suara soal Viral Video Tawarkan Kerja ke Anak Bambang yang Tewas saat Kericuhan Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal