Polisi: 273 Orang yang Ditangkap terkait Kericuhan 27 Agustus Dipulangkan

Puteranegara Batubara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Terdiri atas 44 orang yang ditangani Ditreskrimum dan lima anak berkonflik dengan hukum yang ditangani Ditres PPA dan PPO," ucap Budi.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membagi terduga pelaku kerusuhan demonstrasi DPR pada Kamis (27/8/2026) menjadi enam klaster berdasarkan peran dan kriterianya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, klaster pertama merupakan anak di bawah 18 tahun. Penanganan kelompok tersebut diserahkan kepada Dit PPA-PPO.

Klaster kedua yakni perusuh biasa. Kelompok ini merupakan massa yang tergabung dalam satu rangkaian peristiwa kerusuhan.

Selanjutnya, klaster ketiga merupakan massa yang melakukan pengrusakan fasilitas umum maupun penganiayaan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polisi: Tersangka Kericuhan 27 Agustus Bertambah Jadi 49 Orang, 5 di Antaranya Anak-Anak

1 hari lalu

Pramono Bantah CCTV Dimatikan saat Kericuhan Demo 27 Agustus: Semua Termonitor

1 hari lalu

GRIB Jaya Siap Buat Laporan Polisi soal Kabar Kericuhan 27 Agustus

1 hari lalu

Pramono Buka Suara soal Viral Video Tawarkan Kerja ke Anak Bambang yang Tewas saat Kericuhan Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal