JAKARTA, iNews.id - DPP GRIB Jaya mengumpulkan sejumlah dokumen dan bukti terkait informasi mengenai kericuhan pascademonstrasi 27 Agustus 2026 di Jakarta yang membawa nama GRIB. Pihaknya berencana menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pelanggaran.
Divisi Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling mengatakan proses pengumpulan bukti telah dilakukan sejak Sabtu. Bukti tersebut akan ditelusuri untuk menentukan langkah hukum yang dapat ditempuh.
“Iya, kami dari mulai hari Sabtu udah mulai melakukan tracking segala macam. Mana yang kami harus lakukan upaya hukum, itu kami sekarang lagi mengumpulkan dokumen. Kalau memang unsurnya masuk, kami membuat laporan polisi,” kata Divisi hukum DPP Grib Jaya Wilson Colling saat ditemui di Jakarta Barat, Senin (31/8/2026).
Wilson mengatakan sejumlah informasi, terutama yang beredar di media sosial, tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurut dia, informasi tersebut berpotensi membentuk citra buruk terhadap GRIB Jaya.
“Seperti itu, karena antara berita yang dinaikkan dengan faktanya tidak sesuai, ya kebanyakan mereka membuat framing dan menjatuhkan kredibilitas daripada GRIB,” kata dia.