Polisi : 6 Tersangka Kasus Pinjol Cengkareng Ikut Menikmati Hasil Penagihan 12 Persen

Antara
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto. (Foto: Antara).

Dia menyampaikan, keenam tersangka itu berinisial IK sebagai penagih (collection desk), JS sebagai leader, NS selaku supervisor, RRL sebagai penagih, HT sebagai leader dan MSA sebagai reporting. Mereka telah ditahan sejak 14 Oktober 2021.

"Keenam tersangka ini berkaitan dan saling mengetahui, serta menikmati hasil penagihan sebanyak 12 persen," ucapnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 57 unit komputer CPU, 56 handphone (HP), dua unit laptop dan satu perangkat CCTV.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Banjir Rendam Permukiman Warga di Cengkareng Jakbar, Ketinggian Capai 40 Cm

Megapolitan
25 hari lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan di Cengkareng usai Ditegur Main Drum Laporkan Balik Korban ke Polisi

Megapolitan
25 hari lalu

Pria di Cengkareng Dianiaya usai Tegur Tetangga Main Drum

Megapolitan
1 bulan lalu

Kebakaran di Cengkareng Jakbar Dini Hari, Lapak Barang Bekas Dilahap Si Jago Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal