Polisi Akan Panggil 10 Saksi terkait Kasus Tewasnya Mahasiswi S2 IPB University

Putra Ramadhani
IPB University (Dok. IPB)

BOGOR, iNews.id - Polisi akan memanggil 10 saksi untuk dimintai keterangan terkait tewasnya mahasiswi program S2 IPB University Laila Atika Sari akibat terbakar di laboratorium. Saksi yang dipanggil mulai dari teman korban hingga pihak kampus.

"Jadi pertama akan kita laksanakan permintaan keterangan pada para saksi baik teman-teman korban yang ada di TKP pada saat itu, manajemen kampus atau universitas, sehingga kita bisa mendapat kejelasan terkait dengan peristiwa tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

"Kurang lebih nanti ada 10 orang yang kemungkinan akan kami lakukan pemeriksaan," sambungnya.

Saksi tersebut, tambah Yohanes, yakni yang melihat, mendengar terkait kejadian tersebut. Baik sebelum, saat dan sesudah peristiwa tragis itu terjadi.

"Penyidik akan melaksanakan penyelidikan dengan metode interogasi ataupun klarifikasi, wawancara, mengundang para pihak yang menjadi saksi," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
3 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
4 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
4 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal