Polisi akan Periksa Ayah Tersangka Penjual Blangko E-KTP

Okezone
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan memeriksa ayah dari tersangka penjual blangko e-KTP.

JAKARTA, iNews.id - Pihak kepolisian akan memeriksan ayah dari NID (37) tersangka kasus jual beli blangko e-KTP via online. Alasan pihak kepolisian karena tersangka mendapatkan blangko tersebut dari ayahnya yang merupakan pensiunan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Lampung.

"(Ayahnya) bakal dimintai keterangan sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

Dia menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa pejabat Dinas Dukcapil Tulang Bawang. Pemeriksaan terkait mekanisme dan penyimpangan bagaimana blangko tersebut bisa dibawa pulang.

NID diketahui mencuri 10 blangko e-KTP dari ayahnya yang merupakan mantan Kepala Dinas Dukcapil Tulangbawang. Blangko curian itu dijual seharga Rp50 ribu per lembar via Tokopedia.

Dedi mengatakan, pelaku mencuri blangko saat ayahnya masih menjabat sebagai kepala dinas. Namun, dia tak merinci tahun berapa pencurian itu dilakukan.

Dia memastikan kasus tersebut akan terus dikembangkan. "Akan dikembangkan terus, ini kan baru satu kasus penjualan online," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023

Nasional
3 hari lalu

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono terkait Konten Mens Rea

Nasional
4 hari lalu

Alasan Sakit, Richard Lee Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Nasional
5 hari lalu

Rekrutmen SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Jurusan yang Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal