Polisi akan Periksa Ayah Tersangka Penjual Blangko E-KTP

Okezone
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan memeriksa ayah dari tersangka penjual blangko e-KTP.

JAKARTA, iNews.id - Pihak kepolisian akan memeriksan ayah dari NID (37) tersangka kasus jual beli blangko e-KTP via online. Alasan pihak kepolisian karena tersangka mendapatkan blangko tersebut dari ayahnya yang merupakan pensiunan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Lampung.

"(Ayahnya) bakal dimintai keterangan sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

Dia menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa pejabat Dinas Dukcapil Tulang Bawang. Pemeriksaan terkait mekanisme dan penyimpangan bagaimana blangko tersebut bisa dibawa pulang.

NID diketahui mencuri 10 blangko e-KTP dari ayahnya yang merupakan mantan Kepala Dinas Dukcapil Tulangbawang. Blangko curian itu dijual seharga Rp50 ribu per lembar via Tokopedia.

Dedi mengatakan, pelaku mencuri blangko saat ayahnya masih menjabat sebagai kepala dinas. Namun, dia tak merinci tahun berapa pencurian itu dilakukan.

Dia memastikan kasus tersebut akan terus dikembangkan. "Akan dikembangkan terus, ini kan baru satu kasus penjualan online," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
13 jam lalu

Dilaporkan ke Polisi, Hotman Paris Salam Komando dengan Ketum PWI di Hadapan Dasco

1 hari lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

2 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Orang terkait Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

2 hari lalu

Polisi Olah TKP Tewasnya Pria Diduga Karumga Eks Jampidsus Febrie, Sejumlah Barang Bukti Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal