Polisi Akan Periksa Izin Senpi Anggota DPRD Kota Tangerang yang Diduga Lakukan Kekerasan

Isty Maulidya
Polres Metro Kota Tangerang akan memeriksa izin kepemilikan senpi anggota DPRD Kota Tangerang yang diduga melakukan kekerasan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Diketahui sebelumnya oknum anggota DPRD Kota Tangerang EE dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh calo pembuat interior ruangan, JE. Saat menganiaya korban, EE juga dibantu oleh mantan anggota DPRD Kota Tangerang berinisial P menggunakan senpi.

Senpi tersebut digunakan untuk memukul kepala dan menampar pipi korban hingga mengalami memar. Kepala pelapor juga mengalami luka sobek dengan empat jahitan.

Adanya penganiayaan tersebut diduga karena pelaku merasa kecewa karena interior ruangan pesanannya belum selesai di waktu yang telah dijanjikan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 menit lalu

Warga Pati Bertahan di Gedung DPR hingga Malam, Polisi Bubarkan Massa

4 hari lalu

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

8 hari lalu

Polisi Imbau Massa Tak Gelar Demo di Bundaran HI-Sudirman, Ini Alasannya

8 hari lalu

BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal